Selasa, 01 Juni 2010

Bung Besar dan Menteri Kesayangan : Catatan 102 Tahun Mohammad Natsir

Soekarno dan Partai Nasional Indonesia mendongkel kabinet Natsir. Masyumi dan Partai Komunis Indonesia seperti minyak dan air.

JAMUAN makan di Istana menjadi agenda penutup sidang kabinet. Rapat yang berlangsung pada pertengahan Desember 1950 ini menjadi lonceng putusnya hubungan mesra antara Presiden Soekarno dan Perdana Menteri Mohammad Natsir. Kepada orang-orang dekatnya, Soekarno berujar, ”Kedudukan saya sebagai presiden tidak lebih daripada satu stempel karet.”

Presiden Soekarno saat itu memang marah besar. Maklum, di depan matanya ada dua belas menteri yang ”menolak” rencananya membubarkan Uni Indonesia-Belanda. Hanya tiga menteri yang mendukung gagasannya. Dari hasil voting di kabinet Natsir diputuskan bahwa pembubaran itu harus menunggu sidang gabungan para menteri Indonesia dan Belanda, yang bakal dilaksanakan tahun depan. Di mata kabinet, uni yang dibentuk melalui Konferensi Meja Bundar itu harus diselesaikan dengan melibatkan dua belah pihak.

Sidang di Istana itu diprakarsai Natsir, yang mendapat kabar Presiden akan menyampaikan pidato Maulid Nabi Muhammad. Isi pidato adalah tuntutan agar Irian Barat kembali ke pangkuan Republik sebelum ayam berkokok pada 1 Januari 1951. Juga pembubaran Uni Indonesia-Belanda secara sepihak.

Bagi Natsir, apa yang akan disampaikan Soekarno bersifat politis, dan karena itu membutuhkan dukungan kabinet. Sebab, kata Natsir, ”(Keputusan) itu memiliki konsekuensi politik lebih lanjut bagi negara.”

Natsir lalu menemui Soekarno. Ia meminta konsep pidato itu dan mendiskusikannya kepada para menteri. Kabinet setuju dengan pembubaran Uni Indonesia-Belanda, namun harus dilakukan dalam satu konferensi para menteri, bukannya melalui pidato presiden secara sepihak. Wakil Presiden Mohammad Hatta juga sependapat. Natsir kemudian menemui Soekarno dan memintanya tak memasukkan pembatalan itu di naskah pidato.

Presiden berang dan merasa dihalang-halangi. Natsir kemudian mengingatkan pertemuan mereka berdua saat dirinya diminta membentuk kabinet pada 6 September 1950. Ketika itu keduanya sepakat bahwa kabinet memiliki hak mengambil keputusan politik yang penting dengan persetujuan parlemen. Untuk menjaga kewibawaan Soekarno, Natsir mengajaknya hadir dalam sidang kabinet yang berlangsung di Istana Presiden.

Satu hari setelah sidang kabinet yang berakhir voting, Istana mengumumkan bahwa Presiden Soekarno membatalkan pidato Maulid Nabi. Sejak inilah kedekatan pribadi dua tokoh yang terjalin sejak 1946 itu berantakan.

Tak lama setelah itu Kabinet Natsir mengalami aneka go­yang­an dari Partai Nasional Indonesia di parlemen. Menurut Hatta, Soekarno mendesak Manai Sophiaan dan teman-temannya menjatuhkan Kabinet Natsir. ”Dia memerintahkan Partai Nasional Indonesia mengganggu kabinet saya sehingga tak bisa berbuat apa pun,” kata Natsir kepada Yusril Ihza Mahendra, bekas Menteri Sekretaris Negara yang pernah menjadi staf Natsir.

Dua kali anggota Partai Nasional Indonesia di parlemen memboikot sidang sehingga tak memenuhi kuorum. Hari itu juga Natsir mengembalikan mandatnya sebagai perdana menteri. Menyetir mobil dinas—sopir pribadinya dibiarkan naik sepeda—dia menemui Soekarno di Istana. ”Saya sudah menduga sejak semula,” kata Soekarno dalam pertemuan yang berlangsung sepuluh menit itu. Setelah itu, Natsir berboncengan sepeda dengan sopirnya menuju rumah jabatan di Jalan Proklamasi. Mampir sebentar di rumah dinas itu, segera ia mengajak istri dan anaknya pindah ke rumah pribadi yang sempit di Jalan Jawa, Jakarta ­Pusat.

Menurut Hatta, setelah penye­rahan mandat, Natsir menjadi pemimpin yang dibenci Bung Karno. ”Padahal sebelumnya dia menjadi menteri kesayangan,” kata Hatta dalam tulisannya menyambut 70 tahun Natsir.

Setelah tak menjabat di eksekutif, Natsir mencurahkan waktunya di Partai Masyumi dan parlemen. Dominasi partai ini di pemerintahan merosot jauh. Bahkan pada Kabinet Ali Sastroamidjojo (30 Juli 1953—11 Agustus 1955), tak ada menteri yang berasal dari Masyumi. Haluan politik Ali, yang berasal dari Partai Nasional Indonesia, condong ke kiri dengan merangkul Partai Komunis Indonesia.

Pada 20 Juli 1954, Suara Masyumi menerbitkan tulisan Natsir. Isinya seruan kepada semua patriot untuk membela demokrasi yang sedang terancam. Pria kelahiran Alahan Panjang, Sumatera Barat, ini menuduh kabinet Ali yang dibantu Partai Komunis Indonesia meninggalkan asas-asas yang terkandung dalam Undang-Undang Dasar. Misalnya dalam penempatan pegawai, pengelolaan perekonomian dan keuangan negara yang kocar-kacir, pembungkaman kelompok oposisi dan wartawan.

Pemilu 1955 menempatkan Masyumi di urutan kedua di bawah Partai Nasional Indonesia, diikuti Nahdlatul Ulama dan Partai Komunis Indonesia. Presiden Soekarno mengusulkan dibentuk Kabinet Kaki Empat. Masyumi menolak bergabung karena berseberangan secara politik dengan Partai Komunis Indonesia.

Natsir mengungkapkan sejumlah dalil hukum Islam yang menyebut komunisme bertenta­ngan dengan Al-Quran dan hadis. ”Jadi, apakah mungkin minyak dan air dipersatukan meskipun digodok dan diaduk-aduk,” katanya. Dia meminta kader Masyumi waspada terhadap politik ”menyodorkan tangan” yang palsu dari komunis. Juga hati-hati terhadap ”serigala berbulu kibas yang hendak dimasukkan sekandang dengan ternak.”

Natsir juga bereaksi keras terhadap pidato Presiden Soekarno pada hari Sumpah Pemuda 1956. Kepada pimpinan pemuda, Bung Karno mengajak untuk bersama-sama mengubur semua partai politik. Soekarno menyinggung keputusan pemerintah pada Oktober 1945, yang mendorong pembentukan partai. ”Itu salah satu kesalahan. Nu wreekt het zich!” ucap Soekarno.

Sebagai Ketua Partai Masyumi, Natsir memberikan pernyataan di harian Abadi. Demokrasi, katanya, menjadi salah satu sila dalam Pancasila. Selama masih ada kebebasan berpartai, selama itu pula ada demokrasi. Apabila partai dikubur, demokrasi ikut masuk ke liang lahat. ”Yang tinggal berdiri di atas kubur adalah diktator,” ucapnya.

Bung Hatta juga gerah dengan suasana politik saat itu. Pada akhir 1956, dia mengundurkan diri sebagai wakil presiden dan secara simbolis meniadakan ”perwakilan” luar Jawa dalam kepemimpinan nasional. Namun Natsir masih belum percaya bahwa Bung Karno memiliki niat menjadi penguasa lalim. Ternyata perkiraan itu meleset. Tiga tahun kemudian, Soekarno benar-benar menjadi diktator.

Ini dimulai pada 5 Juli 1959, ketika Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden yang membubarkan Konstituante dan kembali ke UUD 1945. Dia mengajukan dua alasan dari penerapan demokrasi terpimpin. Pertama, demokrasi liberal bertentangan dengan kepribadian nasional. Kedua, kembali mengulangi tema lama­nya ialah revolusi belum selesai. Tak ayal, Dekrit Presiden yang menjadi tonggak demokrasi terpimpin semakin mengukuhkan kuatnya kedudukan politik Soe­karno, Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat, dan Partai Komunis Indonesia.

Natsir menjelaskan demokrasi terpimpin seharusnya dibimbing nilai-nilai moral dan nilai-nilai hidup yang tinggi. ”Bukan dalam arti seluruh sistem demokrasi dikendalikan seseorang atau beberapa orang yang serba kuasa yang tidak kenal kendali.” Kritik Natsir ini seperti seruan di padang pasir.

Sumber : Laporan Utama Majalah Tempo Edisi 21/XXXVII/14 – 20 Juli 2008

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Iklan dari, oleh dan untuk Blogger